Sabtu, 28 Februari 2009

Antara Pertambangan dan Kehutanan

Beropini antara tambang dan kehutanan bisa dikatakan gampang-gampang susah, ditinjau dari pemasukan APBN Indonesia melalui sektor pertambangan jauh lebih menggiurkan dari pada pemasukan APBN dari sektor kehutanan. Belum lagi luasnya lapangan pekerjaan baru bagi penduduk lokal maupun nasional setelah adanya perusahaan tambang di Indonesia. Pertanyaannya, mengapa pemerintah Indonesia lebih memprioritaskan sektor pertambangan dan meng-anak tirikan sektor kehutanan?. Jawabannya, dengan maraknya undangan investasi ke Indonesia untuk memperbaiki roda perekonomian Indonesia dari sektor pertambangan menjadi salah satu cara cepat untuk menangguk devisa. Disamping itu selama ini pengelolaan hutan di Indonesia hanya melihat hutan sebagai tegakan pohon semata, karena pandangan ini telah menyebabkan potret buram wajah kehutanan Indonesia. Mereka tidak pernah melihat kerugian ataupun dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh sektor pertambangan. Contonya dari dampak lingkungan seperti pembukaan lahan baru memicu berkurangnya pasokan oksigen sebagai penetralisir racun di udara bebas lebih-lebih pembukaan pada arel ruang tertutup hijau mengakibatkan luasnya lahan kritis yang memicu peningkatan pemanasan global. Apa yang ditimbulkan dari pemanasan global?. Kenaikan permukaan air laut, rusaknya infrastruktur daerah tepi pantai, krisis air bersih dimana-mana, menurunnya produktifitas pertanian akibat perubahan suhu dan pola hujan yang tidak menentu, hilangnya keanekaragaman hayati (genetik, flora dan fauna) akibat peningkatan suhu bumi khusunya flora dan fauna setiap individu harus beradaptasi pada perubahan yang terjadi, sementara habitatnya terdegradasi, spesies yang tidak dapat bertahan akan punah. Itu baru akibat dari pemanasan global belum lagi pembukaan akses hutan untuk pertambangan akan memicu terjadinya illegal logging. Saya ambil contoh di Kaltim sebanyak 29 kasus illegal logging sampai saat ini belum tuntas ditangani Polda Kaltim dengan daerah operasional Poltabes Samarinda 2 kasus, Polres Kutim 5 kasus, Polres Bulungan 3 kasus, Poltabes Tarakan 1 kasus, Polres Nunukan 5 kasus, Polres Kukar 2 kasus, Polres Kubar 2 kasus, Polres Bontang 4 kasus dan Polres Penajam Peser Utara sebanyak 5 kasus. (Data Kasus Ilegal Logging Polda Kaltim 22 Februari - 22 Juni 2006).

Sektor pertambangan mana yang limbahnya tidak tergolong B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang baik untuk lingkungan.Pada Operasi Rio Tinto di Kaltim (Tambang emas PT. Kelian Equatoria Mining), 356,2 hektar lembah air sungai Namuk telah terisi tailling sebanyak 77,4 juta ton yang merupakan akumulasi pembuangan tailling harian sebesar 780 ton per jam. Operasi Pertambangan Newmont di Minahasa, Sulawesi Utara dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat membuang taillingnya ke laut. Diwilayah Operasi Pertambangan Freeport-Rio Tinto di Papua Barat, lebih dari 200.000 ton tailling dibuang setiap harinya ke sungai Aghawagon, yang kemudian mengalir memasuki Sungai Otomona dan Sungai Agkwa, partikel tailling yang tidak mengendap kemudian mengalir sampai ke laut Arafuru Dan masih banyak lagi kerugian yang diakibatkan oleh sektor pertambangan besar maupun kecil dari kontaminasi laut sampai dengan masalah kesehatan. Belum lagi kerugian sosial, sektor pertambangan memicu kekerasan dan ketidakadilan masyarakat lokal akan perebutan lahan dan penggusuran dengan mengatasnamakan demi kepentingan negara semata, memicu terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia dan meningkatkan militerisme serta bertumbuhnya rumah-rumah prostitusi baru di sekitar daerah pertambangan berlangsung dengan dampak bertambahnya penyebaran virus HIV/AIDS.

Sekarang kita tahu kerugian dan dampak-dampak yang timbul dari sektor pertambangan lebih-lebih pemerintah Indonesia dalam pengelolaannya di sektor kehutanan, seharusnya pemerintah berkaca pada bencana-bancana alam dan bencana yang diakibatkan oleh ulah manusia itu sendiri khususnya di sektor pertambangan. Dan semua ini ujian bagi para wakil rakyat untuk berkomitmen melindungi Hak Asasi Rakyat atas lingkungan hidup yang sehat dari ancaman kerusakan akibat sektor pertambangan. Manusia hidup berdampingan dengan alam sebaiknya kita wajib menjaga dan mempertahankan sebaik mungkin melalui sektor kehutanan sebagai salah satu aset dunia, jangan pernah kita berpikir bahwa manusia sekarang adalah generasi terakhir di muka bumi ini, masih panjang generasi akan kehidupan manusia di bumi ini. Dan pertambangan mana yang tidak menciptakan bencana lingkungan dan sosial seperti kapitalisme, feodalisme dan militerisme yang dapat memecah keutuhan dan persatuan bangsa dan negara Indonesia. Jadi sekarang sudah waktunya, mari kita rapatkan barisan demi menyongsong sektor kehutanan menjadi lebih baik dengan menolak tambang dimanapun khususnya didaerah kehutanan dan sekarang bukan zamannya berkonsep ria atau tetek bengek lainnya, sekarang zamannya untuk bergerak menuju kehutanan yang lestari demi anak cucu kita yang akan datang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar